|
MASJID
Kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali di dalam
Al-Quran. Dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar
kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk
dengan penuh hormat dan takzim.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang
kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah
yang paling nyata dari makna-makna di atas. itulah sebabnya
mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat
dinamakan masjid, yang artinya "tempat bersujud."
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat
shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung
makna tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan
segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah
semata. Karena itu Al-Quran sural Al-Jin (72): 18, misalnya,
menegaskan bahwa,
Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah,
karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.
Rasul Saw. bersabda,
Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi
sebagai masjid dan sarana penyucian diri (HR Bukhari
dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).
Jika dikaitkan dengan bumi ini, masjid bukan hanya sekadar
tempat sujud dan sarana penyucian. Di sini kata masjid juga
tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan
bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudu tetapi kata
masjid di sini berarti juga tempat melaksanakan segala
aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah
Swt.
Dengan demikian, masjid menjadi pangkal tempat Muslim
bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh.
SUJUD DAN FUNGSI MASJID
Al-Quran menggunakan kata sujud untuk berbagai arti. Sekali
diartikan sebagai penghormatan dan pengakuan akan kelebihan
pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada Adam pada
Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 34.
Di waktu lain sujud berarti kesadaran terhadap kekhilafan
serta pengakuan kebenaran yang disampaikan pihak lain, itulah
arti sujud di dalam firman-Nya,
Lalu para penyihir itu tersungkur dengan bersujud (QS
Thaha [20]: 70).
Yang ketiga sujud berarti mengikuti maupun menyesuaikan diri
dengan ketetapan Allah yang berkaitan dengan alam raya ini,
yang secara salah kaprah dan populer sering dinama hukum-hukum
alam.
Bintang dan pohon keduanya bersujud (QS Al-Rahman
[55]: 6).
Dari sunnatullah diketahui bahwa kemenangan hanya tercapai
dengan kesungguhan dan perjuangan. Kekalahan diderita karena
kelengahan dan pengabaian disiplin, dan sukses diraih dengan
perencanaan dan kerja keras, dan sebagainya, sehingga
seseorang tidak disebut bersujud, apabila tidak mengindahkan
hal-hal tersebut.
Al-Quran menyebutkan fungsi masjid antara lain di dalam
firman-Nya:
Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah
diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di
dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang
tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula)
oleh jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat
Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan
zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari
itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS An-Nur
[24]: 36-37).
Tasbih bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah, melainkan
lebih luas lagi, sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata
tersebut beserta konteksnya. Sedangkan arti dan
konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa.
MASJID PADA MASA RASULULLAH SAW.
Ketika Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah, langkah pertama
yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil yang
berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana
beliau membangun masjid yang besar, membangun dunia ini,
sehingga kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi
Madinah, (seperti namanya) yang arti harfiahnya adalah 'tempat
peradaban', atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir
benih peradaban baru umat manusia.
Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah Saw. adalah
Masjid Quba', kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di
Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid
yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar
takwa (QS Al-Tawbah [9]: 108), yang jelas bahwa keduanya
--Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar
ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan
fungsi seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah Saw
meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut
masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan samph dan
bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan
fungsi masjid yang sebenarnya, yakni ketakwaan. Al-Quran
melukiskan bangunan kaum munafik itu sebagai berikut,
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada
orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan
kemudharatan (pada orang Mukmin) dan karena
kekafiran-(nya), dan untuk memecah belah antara
orang-orang Mukmin, serta menunggu/mengamat-amati
kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya sejak dahulu (QS Al-Tawbah [9]: 107).
Masjid Nabawi di Madinah telah menjabarkan fungsinya sehingga
lahir peranan masjid yang beraneka ragam. Sejarah mencatat
tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh
Masjid Nabawi, yaitu sebagai:
1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah
ekonomi-sosial budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat santunan sosial.
5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat pengobatan para korban perang.
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat menerima tamu.
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Agaknya masjid pada masa silam mampu berperan sedemikian luas,
disebabkan antara lain oleh:
1. Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada
nilai, norma, dan jiwa agama.
2. Kemampuan pembina-pembina masjid menghubungkan kondisi
sosial dan kebutuhan masyarakat dengan uraian dan kegiatan
masjid.
Manifestasi pemerintahan terlaksana di dalam masjid, baik pada
pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi imam/khatib
maupun di dalam ruangan-ruangan masjid yang dijadikan
tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).
Keadaan itu kini telah berubah, sehingga timbullah
lembaga-lembaga baru yang mengambil-alih sebagian peranan
masjid di masa lalu, yaitu organisasi-organisasi keagamaan
swasta dan lembaga-lembaga pemerintah, sebagai pengarah
kehidupan duniawi dan ukhrawi umat beragama. Lembaga-lembaga
itu memiliki kemampuan material dan teknis melebihi masjid.
Fungsi dan peranan masjid besar seperti yang disebutkan pada
masa keemasan Islam itu tentunya sulit diwujudkan pada masa
kini. Namun, ini tidak berarti bahwa masjid tidak dapat
berperan di dalam hal-hal tersebut.
Masjid, khususnya masjid besar, harus mampu melakukan
kesepuluh peran tadi. Paling tidak melalui uraian para
pembinanya guna mengarahkan umat pada kehidupan duniawi dan
ukhrawi yang lebih berkualitas.
Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana
yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik semua
umat, baik dewasa, kanak-kanak, tua, muda, pria, wanita, yang
terpelajar maupun tidak, sehat atau sakit, serta kaya dan
miskin.
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, hal
ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru
dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan,
dan peralatan yang memadai untuk:
a. Ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
b. Ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar
masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat,
maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
c. Ruang pertemuan dan perpustakaan.
d. Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan
mengkafankan mayat.
e. Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Semua hal di atas harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik
bangunan, namun harus tetap menunjang peranan masjid ideal
termaktub.
Hal terakhir ini perlu mendapat perhatian, karena menurut
pengamatan sementara pakar, sejarah kaum Muslim menunjukkan
bahwa perhatian yang berlebihan terhadap nilai-nilai
arsitektur dan estetika suatu masjid sering ditandai dengan
kedangkalan, kekurangan, bahkan kelumpuhannya dalam pemenuhan
fungsi-fungsinya. Seakan-akan nilai arsitektur dan estetika
dijadikan kompensasi untuk menutup-nutupi kekurangan atau
kelumpuhan tersebut.
YANG BOLEH DILAKUKAN DAN YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN DI DALAM
MASJID
Masjid adalah milik Allah, karena itu kesuciannya harus
dipelihara. Segala sesuatu yang diduga mengurangi kesucian
masjid atau dapat mengesankan hal tersebut, tidak boleh
dilakukan di dalam masjid maupun diperlakukan terhadap masjid.
Salah satu yang ditekankan oleh sebagian ulama sebagai sesuatu
yang tidak wajar terlihat pada masjid (dan sekitarnya) adalah
kehadiran para pengemis,
Untuk memelihara kesucian masjid, Allah Swt. berfirman agar
para pengunjungnya memakai hiasan ketika mengunjungi masjid
sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-A'raf (7): 31:
Hai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah
setiap (memasuki) masjid.
Rasulullah Saw. menganjurkan agar memakai wangi-wangian saat
berkunjung ke masjid, dan melarang mereka yang baru saja
memakan bawang memasukinya.
Siapa yang makan bawang putih atau merah hendaklah
menghindar dan masjid kita.
Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada
pengunjung dan lingkungannya, karena itu Rasulullah Saw.
melarang adanya benih-benih pertengkaran di dalamnya,
sampai-sampai beliau bersabda,
Jika engkau mendapati seseorang menjual atau membell
di dalam masjid, katakanlah kepadanya, "Semoga Allah
tidak memberi keuntungan bagi perdaganganmu," dan bila
engkau mendapati seseorang mencari barangnya yang
hilang di da1am masjid, maka katakanlah, "Semoga Allah
tidak mengembalikannya kepadamu (semoga engkau tidak
menemukannya)."
Kedua teks yang disebutkan di atas tidak berarti larangan
berbicara tentang perniagaan yang sifatnya mendidik umat, atau
melarang para pembina dan pengelola masjid berniaga, melainkan
yang dimaksud adalah larangan melakukan transaksi perniagaan
di dalam masjid.
Fungsi masjid paling tidak dinyatakan oleh hadis Rasulullah
Saw. ketika menegur seseorang yang membuang air kecil (di
samping) masjid:
Masjid-masjid tidak wajar untuk tempat kencing atau
(membuang sampah). Ia hanya untuk (dijadikan tempat)
berzikir kepada Allah Ta'ala, dan membaca (belajar)
Al-Quran (HR Muslim).
Dengan kata lain, masjid adalah tempat ibadah dan pendidikan
dalam pengertiannya yang luas. Bukankah Al-Quran berbicara
tentang segala aspek kehidupan manusia? []
|
selamat datang diblog kami
selamat bergabung diblog kami
Selasa, 30 Oktober 2012
Keotentikan Al-Quran
Al-Quran Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai
ciri dan sifat. Salah satu di antaranya adalah bahwa ia
merupakan kitab yang keotentikannya dijamin oleh Allah, dan
ia adalah kitab yang selalu dipelihara. Inna nahnu nazzalna
al-dzikra wa inna lahu lahafizhun (Sesungguhnya Kami yang
menurunkan Al-Quran dan Kamilah Pemelihara-pemelihara-Nya)
(QS 15:9).Demikianlah Allah menjamin keotentikan Al-Quran, jaminan yang diberikan atas dasar Kemahakuasaan dan Kemahatahuan-Nya, serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluk-makhluk-Nya, terutama oleh manusia. Dengan jaminan ayat di atas, setiap Muslim percaya bahwa apa yang dibaca dan didengarnya sebagai Al-Quran tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah saw., dan yang didengar serta dibaca oleh para sahabat Nabi saw.
Tetapi, dapatkah kepercayaan itu didukung oleh bukti-bukti lain? Dan, dapatkah bukti-bukti itu meyakinkan manusia, termasuk mereka yang tidak percaya akan jaminan Allah di atas? Tanpa ragu kita mengiyakan pertanyaan di atas, karena seperti yang ditulis oleh almarhum 'Abdul-Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar: "Para orientalis yang dari saat ke saat berusaha menunjukkan kelemahan Al-Quran, tidak mendapatkan celah untuk meragukan keotentikannya."1 Hal ini disebabkan oleh bukti-bukti kesejarahan yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan tersebut.
Bukti-bukti dari Al-Quran Sendiri
Sebelum menguraikan bukti-bukti kesejarahan, ada baiknya saya kutipkan pendapat seorang ulama besar Syi'ah kontemporer, Muhammad Husain Al-Thabathaba'iy, yang menyatakan bahwa sejarah Al-Quran demikian jelas dan terbuka, sejak turunnya sampai masa kini. Ia dibaca oleh kaum Muslim sejak dahulu sampai sekarang, sehingga pada hakikatnya Al-Quran tidak membutuhkan sejarah untuk membuktikan keotentikannya. Kitab Suci tersebut lanjut Thabathaba'iy memperkenalkan dirinya sebagai Firman-firman Allah dan membuktikan hal tersebut dengan menantang siapa pun untuk menyusun seperti keadaannya. Ini sudah cukup menjadi bukti, walaupun tanpa bukti-bukti kesejarahan. Salah satu bukti bahwa Al-Quran yang berada di tangan kita sekarang adalah Al-Quran yang turun kepada Nabi saw. tanpa pergantian atau perubahan --tulis Thabathaba'iy lebih jauh-- adalah berkaitan dengan sifat dan ciri-ciri yang diperkenalkannya menyangkut dirinya, yang tetap dapat ditemui sebagaimana keadaannya dahulu.2Dr. Mustafa Mahmud, mengutip pendapat Rasyad Khalifah, juga mengemukakan bahwa dalam Al-Quran sendiri terdapat bukti-bukti sekaligus jaminan akan keotentikannya.3
Huruf-huruf hija'iyah yang terdapat pada awal beberapa surah dalam Al-Quran adalah jaminan keutuhan Al-Quran sebagaimana diterima oleh Rasulullah saw. Tidak berlebih dan atau berkurang satu huruf pun dari kata-kata yang digunakan oleh Al-Quran. Kesemuanya habis terbagi 19, sesuai dengan jumlah huruf-huruf B(i)sm Ali(a)h Al-R(a)hm(a)n Al-R(a)him. (Huruf a dan i dalam kurung tidak tertulis dalam aksara bahasa Arab).
Huruf (qaf) yang merupakan awal dari surah ke-50, ditemukan terulang sebanyak 57 kali atau 3 X 19.
Huruf-huruf kaf, ha', ya', 'ayn, shad, dalam surah Maryam, ditemukan sebanyak 798 kali atau 42 X 19.
Huruf (nun) yang memulai surah Al-Qalam, ditemukan sebanyak 133 atau 7 X 19. Kedua, huruf (ya') dan (sin) pada surah Yasin masing-masing ditemukan sebanyak 285 atau 15 X 19. Kedua huruf (tha') dan (ha') pada surah Thaha masing-masing berulang sebanyak 342 kali, sama dengan 19 X 18.
Huruf-huruf (ha') dan (mim) yang terdapat pada keseluruhan surah yang dimulai dengan kedua huruf ini, ha' mim, kesemuanya merupakan perkalian dari 114 X 19, yakni masing-masing berjumlah 2.166.
Bilangan-bilangan ini, yang dapat ditemukan langsung dari celah ayat Al-Quran, oleh Rasyad Khalifah, dijadikan sebagai bukti keotentikan Al-Quran. Karena, seandainya ada ayat yang berkurang atau berlebih atau ditukar kata dan kalimatnya dengan kata atau kalimat yang lain, maka tentu perkalian-perkalian tersebut akan menjadi kacau.
Angka 19 di atas, yang merupakan perkalian dari jumlah-jumlah yang disebut itu, diambil dari pernyataan Al-Quran sendiri, yakni yang termuat dalam surah Al-Muddatstsir ayat 30 yang turun dalam konteks ancaman terhadap seorang yang meragukan kebenaran Al-Quran.
Demikianlah sebagian bukti keotentikan yang terdapat di celah-celah Kitab Suci tersebut.
Bukti-bukti Kesejarahan
Al-Quran Al-Karim turun dalam masa sekitar 22 tahun atau tepatnya, menurut sementara ulama, dua puluh dua tahun, dua bulan dan dua puluh dua hari.Ada beberapa faktor yang terlebih dahulu harus dikemukakan dalam rangka pembicaraan kita ini, yang merupakan faktor-faktor pendukung bagi pembuktian otentisitas Al-Quran.
(1) Masyarakat Arab, yang hidup pada masa turunnya Al-Quran, adalah masyarakat yang tidak mengenal baca tulis. Karena itu, satu-satunya andalan mereka adalah hafalan. Dalam hal hafalan, orang Arab --bahkan sampai kini-- dikenal sangat kuat. (2) Masyarakat Arab --khususnya pada masa turunnya Al-Quran-- dikenal sebagai masyarakat sederhana dan bersahaja: Kesederhanaan ini, menjadikan mereka memiliki waktu luang yang cukup, disamping menambah ketajaman pikiran dan hafalan.Faktor-faktor di atas menjadi penunjang terpelihara dan dihafalkannya ayat-ayat Al-Quran. Itulah sebabnya, banyak riwayat sejarah yang menginformasikan bahwa terdapat ratusan sahabat Nabi saw. yang menghafalkan Al-Quran. Bahkan dalam peperangan Yamamah, yang terjadi beberapa saat setelah wafatnya Rasul saw., telah gugur tidak kurang dari tujuh puluh orang penghafal Al-Quran.4
(3) Masyarakat Arab sangat gandrung lagi membanggakan kesusastraan; mereka bahkan melakukan perlombaan-perlombaan dalam bidang ini pada waktu-waktu tertentu.
(4) Al-Quran mencapai tingkat tertinggi dari segi keindahan bahasanya dan sangat mengagumkan bukan saja bagi orang-orang mukmin, tetapi juga orang kafir. Berbagai riwayat menyatakan bahwa tokoh-tokoh kaum musyrik seringkali secara sembunyi-sembunyi berupaya mendengarkan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca oleh kaum Muslim. Kaum Muslim, disamping mengagumi keindahan bahasa Al-Quran, juga mengagumi kandungannya, serta meyakini bahwa ayat-ayat Al-Quran adalah petunjuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
(5) Al-Quran, demikian pula Rasul saw., menganjurkan kepada kaum Muslim untuk memperbanyak membaca dan mempelajari Al-Quran dan anjuran tersebut mendapat sambutan yang hangat.
(6) Ayat-ayat Al-Quran turun berdialog dengan mereka, mengomentari keadaan dan peristiwa-peristiwa yang mereka alami, bahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Disamping itu, ayat-ayat Al-Quran turun sedikit demi sedikit. Hal itu lebih mempermudah pencernaan maknanya dan proses penghafalannya.
(7) Dalam Al-Quran, demikian pula hadis-hadis Nabi, ditemukan petunjuk-petunjuk yang mendorong para sahabatnya untuk selalu bersikap teliti dan hati-hati dalam menyampaikan berita --lebih-lebih kalau berita tersebut merupakan Firman-firman Allah atau sabda Rasul-Nya.
Walaupun Nabi saw. dan para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Quran, namun guna menjamin terpeliharanya wahyu-wahyu Ilahi itu, beliau tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga tulisan. Sejarah menginformasikan bahwa setiap ada ayat yang turun, Nabi saw. lalu memanggil sahabat-sahabat yang dikenal pandai menulis, untuk menuliskan ayat-ayat yang baru saja diterimanya, sambil menyampaikan tempat dan urutan setiap ayat dalam surahnya. Ayat-ayat tersebut mereka tulis dalam pelepah kurma, batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang. Sebagian sahabat ada juga yang menuliskan ayat-ayat tersebut secara pribadi, namun karena keterbatasan alat tulis dan kemampuan maka tidak banyak yang melakukannya disamping kemungkinan besar tidak mencakup seluruh ayat Al-Quran. Kepingan naskah tulisan yang diperintahkan oleh Rasul itu, baru dihimpun dalam bentuk "kitab" pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a.5
Penulisan Mushhaf
Dalam uraian sebelumnya dikemukakan bahwa ketika terjadi peperangan Yamamah, terdapat puluhan penghafal Al-Quran yang gugur. Hal ini menjadikan 'Umar ibn Al-Khaththab menjadi risau tentang "masa depan Al-Quran". Karena itu, beliau mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar mengumpulkan tulisan-tulisan yang pernah ditulis pada masa Rasul. Walaupun pada mulanya Abu Bakar ragu menerima usul tersebut --dengan alasan bahwa pengumpulan semacam itu tidak dilakukan oleh Rasul saw.-- namun pada akhirnya 'Umar r.a. dapat meyakinkannya. Dan keduanya sepakat membentuk suatu tim yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit dalam rangka melaksanakan tugas suci dan besar itu.Zaid pun pada mulanya merasa sangat berat untuk menerima tugas tersebut, tetapi akhirnya ia dapat diyakinkan --apalagi beliau termasuk salah seorang yang ditugaskan oleh Rasul pada masa hidup beliau untuk menuliskan wahyu Al-Quran. Dengan dibantu oleh beberapa orang sahabat Nabi, Zaid pun memulai tugasnya. Abu Bakar r.a. memerintahkan kepada seluruh kaum Muslim untuk membawa naskah tulisan ayat Al-Quran yang mereka miliki ke Masjid Nabawi untuk kemudian diteliti oleh Zaid dan timnya. Dalam hal ini, Abu Bakar r.a. memberi petunjuk agar tim tersebut tidak menerima satu naskah kecuali yang memenuhi dua syarat:
Pertama, harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain.
Kedua, tulisan tersebut benar-benar adalah yang ditulis atas perintah dan di hadapan Nabi saw. Karena, seperti yang dikemukakan di atas, sebagian sahabat ada yang menulis atas inisiatif sendiri.
Untuk membuktikan syarat kedua tersebut, diharuskan adanya dua orang saksi mata.
Sejarah mencatat bahwa Zaid ketika itu menemukan kesulitan karena beliau dan sekian banyak sahabat menghafal ayat Laqad ja'akum Rasul min anfusikum 'aziz 'alayh ma 'anittun harish 'alaykum bi almu'minina Ra'uf al-rahim (QS 9:128). Tetapi, naskah yang ditulis di hadapan Nabi saw. tidak ditemukan. Syukurlah pada akhirnya naskah tersebut ditemukan juga di tangan seorang sahabat yang bernama Abi Khuzaimah Al-Anshari. Demikianlah, terlihat betapa Zaid menggabungkan antara hafalan sekian banyak sahabat dan naskah yang ditulis di hadapan Nabi saw., dalam rangka memelihara keotentikan Al-Quran. Dengan demikian, dapat dibuktikan dari tata kerja dan data-data sejarah bahwa Al-Quran yang kita baca sekarang ini adalah otentik dan tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang diterima dan dibaca oleh Rasulullah saw., lima belas abad yang lalu.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, perlu dikemukakan bahwa Rasyad Khalifah, yang menemukan rahasia angka 19 yang dikemukakan di atas, mendapat kesulitan ketika menemukan bahwa masing-masing kata yang menghimpun Bismillahirrahmanirrahim, kesemuanya habis terbagi 19, kecuali Al-Rahim. Kata Ism terulang sebanyak 19 kali, Allah sebanyak 2.698 kali, sama dengan 142 X 19, sedangkan kata Al-Rahman sebanyak 57 kali atau sama dengan 3 X 19, dan Al-Rahim sebanyak 115 kali. Di sini, ia menemukan kejanggalan, yang konon mengantarnya mencurigai adanya satu ayat yang menggunakan kata rahim, yang pada hakikatnya bukan ayat Al-Quran. Ketika itu, pandangannya tertuju kepada surah Al-Tawbah ayat 128, yang pada mulanya tidak ditemukan oleh Zaid. Karena, sebagaimana terbaca di atas, ayat tersebut diakhiri dengan kata rahim.
Sebenarnya, kejanggalan yang ditemukannya akan sirna, seandainya ia menyadari bahwa kata rahim pada ayat Al-Tawbah di atas, bukannya menunjuk kepada sifat Tuhan, tetapi sifat Nabi Muhammad saw. Sehingga ide yang ditemukannya dapat saja benar tanpa meragukan satu ayat dalam Al-Quran, bila dinyatakan bahwa kata rahim dalam Al-Quran yang menunjuk sifat Allah jumlahnya 114 dan merupakan perkalian dari 6 X 19.
Penutup
Demikianlah sekelumit pembicaraan dan bukti-bukti yang dikemukakan para ulama dan pakar, menyangkut keotentikan ayat-ayat Al-Quran. Terlihat bagaimana Allah menjamin terpeliharanya Kitab Suci ini, antara lain berkat upaya kaum beriman.<dikutip dari buku membumikan Alquran karya:M.Qurays shihab>Minggu, 28 Oktober 2012
7 tips menghapal Al-quran dengan mudah:
1.kuatkan dan luruskan niat
Niat yang kuat akan menggelorakan semangat,niat yang lurus akan membimbing kita untuk mendapatkan pertolonganNya ,serta menapaki jalanNya dengan lurus.
2.gunakan Al-quran yang sama
menggunakan Alquran yang sama akan memudahkan kita mengingat tempat dan posisi ayat perayat dalam Alquran.karena ketika menghapal kita bukan saja menghapal bacaannya tetapi juga menghapal posisi ayat dalam Al-quran.
3.Temukan waktu dan tempat yang tepat untuk menghapal.
setiap orang mempunyai waktu dan tempat favorit untuk menghapal,anda harus menemukan waktu dan tempat favorit anda,namun waktunya pada umumnya adalah ba'da shubuh dan ba;da ashar.
4.Baca dengan seksama dan diulang-ulang sebelum dihapalkan,setidaknya 10x.
5.Jika ayatnya panjang,penggal sesuai kemampuan.
6. Hapalkan dan dibaca ketika sholat.
7.Cari teman/guru untuk menyetor dan mengulang-ulang hapalan.
1.kuatkan dan luruskan niat
Niat yang kuat akan menggelorakan semangat,niat yang lurus akan membimbing kita untuk mendapatkan pertolonganNya ,serta menapaki jalanNya dengan lurus.
2.gunakan Al-quran yang sama
menggunakan Alquran yang sama akan memudahkan kita mengingat tempat dan posisi ayat perayat dalam Alquran.karena ketika menghapal kita bukan saja menghapal bacaannya tetapi juga menghapal posisi ayat dalam Al-quran.
3.Temukan waktu dan tempat yang tepat untuk menghapal.
setiap orang mempunyai waktu dan tempat favorit untuk menghapal,anda harus menemukan waktu dan tempat favorit anda,namun waktunya pada umumnya adalah ba'da shubuh dan ba;da ashar.
4.Baca dengan seksama dan diulang-ulang sebelum dihapalkan,setidaknya 10x.
5.Jika ayatnya panjang,penggal sesuai kemampuan.
6. Hapalkan dan dibaca ketika sholat.
7.Cari teman/guru untuk menyetor dan mengulang-ulang hapalan.
Langganan:
Postingan (Atom)